PEMBINAAN DAN MONITORING PENGELOLAAN PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN DESA/KELURAHAN DI KABUPATEN PASER 2022

  • Staf Dinas Kearsipan dan Layanan
  • 15 June 2022
  • 656 Views
PEMBINAAN DAN MONITORING PENGELOLAAN PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN DESA/KELURAHAN DI KABUPATEN PASER 2022

Tanggal 16 Juni 2022. Dalam rangka Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan Penyelenggaraan Perpustakaan Desa/Kelurahan, sekaligus melakukan pendataan perkembangan Perpustakaan Desa/Kelurahan dalam penataan hidup normal baru setelah dua tahun pandemi Covid-19.  Dengan melihat kondisi di lapangan, Ningsih S.Sos MM selaku Kepala Bidang akuisisi dan layanan Pustaka beserta Pustakawan dan Staf  Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser, pada kegiatan Pembinaan dan Monitoring tersebut berupaya mendorong perangkat desa untuk perlahan kiranya dapat mengelola dan membangun perpustakaan Desa/Kelurahan.


Mengingat Desa/Kelurahan sebagai hirarki terendah dalam struktur pemerintahan di Indonesia menjadi tumpuan dalam setiap urusan termasuk perpustakaan dengan adanya kegiatan tersebut maka di harapkan minat baca masyarakat dikalangan desa akan lebih meningkat lagi.Sebagaimana yang diamanatkan di Keputusan Menteri Dalam Negeri dan otonomi daerah nomor 3 tahun 2001 tentang Perpustakaan Desa /Kelurahan disebutkan bahwa dalam rangka mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat, serta menunjang pelaksanaan pendidikan Nasional perlu dikembangkan salah satu sumber belajar bagi masyarakat dalam bentuk perpustakaan Desa/Kelurahan. 


Kegiatan Pembinaan ini berlangsung dari tanggal 25 April sampai dengan 31 Mei 2022 di 15 Desa/Kelurahan, diantaranya desa Suatang Keteban, Sangkuriman, Olong Pinang, Pasir Belengkong,Pondong Baru, Keluang Pasir Jaya, Lolo, Kendarom, Klempang Sari,kelurahan Kuaro, Sekurou Jaya, Tajer Mulya, Songka , Sungai Terik dan desa Saing Prupuk.


Dengan adanya perpustakaan Desa diharapkan masyarakat akan mendapatkan banyak pengetahuan baru dari bacaan mereka yang tersedia di perpustakaan desa sehingga mereka akan mendapatkan ide-ide kreatif dan inovatif yang menguntungkan bagi masyarakat dan untuk membangun  desa di samping itu perpustakaan Desa bisa menjadi wadah pengembangan produk masyarakat desa yang bisa menjadi jembatan untuk mempromosikan produk produknya perpustakaan Desa misalnya dengan menjual produk di pojok Ruang Baca perpustakaan. Ini sejalan dengan  Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial mendorong perpustakaan untuk menjadi sarana reproduksi pengetahuan ke dalam aksi nyata yang mensejahterakan masyarakat.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment