Kolaborasi Diskarpus Paser dengan ANRI dalam Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis

  • Staf Dinas Kearsipan dan Layanan
  • 31 October 2024
  • 16 Views
Kolaborasi Diskarpus Paser dengan ANRI dalam Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis

TANA PASER - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Paser telah menjalin kerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Pengelolaan Arsip Dinamis pada 29-31 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri oleh seluruh SKPD, UPTD, kecamatan, kelurahan, BUMD, perangkat desa, organisasi masyarakat, dan organisasi politik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan di bidang kearsipan.

“Sebanyak kurang lebih 400 peserta berpartisipasi dalam bimtek ini untuk memastikan tata kelola arsip yang sesuai dengan norma dan standar yang ditetapkan, berdasarkan UU 43/2009 tentang Kearsipan,” ungkap Kepala Diskarpus Paser, Yusuf Sumako, pada Rabu (30/10/2024).

Yusuf Sumako menjelaskan bahwa pengelolaan arsip dinamis mencakup pengendalian arsip secara sistematis, efisien, dan efektif, yang meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan pemusnahan arsip.

Arsip dinamis ini terdiri dari dokumen yang masih aktif digunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi, seperti daftar absensi pegawai, rapor, ijazah, serta sertifikat tanah dan bangunan.

Rachmah, Arsiparis Ahli Muda Diskarpus Paser, menambahkan bahwa bimtek ini memiliki banyak manfaat, antara lain mengoptimalkan ruang penyimpanan dan menjaga kerahasiaan arsip, serta mempermudah pencarian dokumen.

“Selain itu, kegiatan ini juga dapat menghemat waktu dan tenaga, serta memastikan arsip-arsip penting tetap terjaga dan melestarikan arsip statis sebagai memori bangsa dan bukti sejarah,” jelasnya.

Dengan adanya bimtek ini, semua perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan pemerintahan desa diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat di tempat kerja masing-masing.

Selanjutnya, arsip akan dikelola dengan lebih teratur, tertib, dan berkesinambungan, sehingga tidak ada lagi arsip yang berantakan, menumpuk, atau berserakan di unit pengolah maupun di unit kearsipan.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment