SOSIALISASI INPUT DATA PERPUSTAKAAN MELALUI APLIKASI PENDATAAN PERPUSTAKAAN BERBASIS WILAYAH

  • Staf Dinas Kearsipan dan Layanan
  • 17 November 2022
  • 443 Views
SOSIALISASI INPUT DATA PERPUSTAKAAN MELALUI APLIKASI PENDATAAN PERPUSTAKAAN BERBASIS WILAYAH
SOSIALISASI INPUT DATA PERPUSTAKAAN MELALUI APLIKASI PENDATAAN PERPUSTAKAAN BERBASIS WILAYAH

Paser, Rabu, 16 November 2022

   Perpustakaan Provinsi Kalimantan Timur sebagai pembina perpustakaan kabupaten/kota melakukan sosialisasi terkait pendataan perpustakaan berbasis wilayah di seluruh Kabupaten/kota. Demikian pula kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Paser.

   Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini dengan mengundang kepala/tenaga pengelola perpustakaan untuk semua jenis perpustakaan yang dilaksanakan pada tanggal 16 November 2022 bertempat di ruang baca anak lantai dua gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser.

   Dalam sambutan nya Ibu Rusmawati, S.Pd, M.Si selaku sub koordinator pembinaan dan pengembangan perpustakaan mengatakan bahwa setiap perpustakaan di wilayah Indonesia harus memberitahukan keberadaannya kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan pasal 15 ayat 3 huruf e.

   (3) Pembentukan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit memenuhi syarat:

  1. Memiliki koleksi perpustakaan;
  2. Memiliki tenaga perpustakaan;
  3. Memiliki sarana dan prasarana perpustakaan;
  4. Memiliki sumber pendanaan;
  5. Memberitahukan keberadaannya ke Perpustakaan Nasional.

Kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan arahan dan praktek langsung langkah-langkah  menginput data perpustakaan kedalam aplikasi melalui web.

Dengan terlaksananya sosialisasi dan praktek langsung diharapkan permasalahan yang dihadapi tenaga pengelola perpustakaan salama ini terselesaikan, dan yang paling utama dari kegiatan sosialisasi adalah terdatanya keberadaan perpustakaan-perpustakaan di wilayah Kabupaten Paser pada Perpustakaan Nasional.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment