Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser Meluncurkan Aplikasi SRIKANDI untuk Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik

  • Staf Dinas Kearsipan dan Layanan
  • 21 November 2023
  • 77 Views
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser Meluncurkan Aplikasi SRIKANDI untuk Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik
Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)

Paser - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser menggelar acara launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada hari Senin, 20 November 2023, di Kyriad Hotel Sadurengas Paser. Acara ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bapak Ir.H.Romif Erwinadi,M.Si, para unsur Muspida, narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Jakarta Ibu DRA. Desy Pratiwi, MIM sebagai Deputi Pembinaan Kearsipan, serta kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa se Kabupaten Paser.

Tujuan dari acara ini adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang berlaku secara nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020. Aplikasi ini bertujuan untuk mengelola arsip dinamis secara elektronik mulai dari pembuatan, penyebaran, penggunaan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga pemusnahan arsip.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra berharap aplikasi ini dapat membantu meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Paser. Beliau juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan desa dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Narasumber dari ANRI, Ibu DRA. Desy Pratiwi, MIM, menjelaskan tentang konsep, fungsi, fitur, dan manfaat dari aplikasi SRIKANDI. Beliau mengatakan bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu upaya untuk mendorong implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Beliau berharap aplikasi SRIKANDI dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan kearsipan di era digital.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser, Bapak H. M. Yusuf Sumako, SH, M.Hum, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan acara launching aplikasi SRIKANDI. Beliau juga melaporkan bahwa Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser telah melakukan berbagai upaya untuk mempersiapkan dan mensosialisasikan aplikasi SRIKANDI kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan desa se Kabupaten Paser. Di antaranya adalah mengadakan bimbingan teknis (BIMTEK) implementasi aplikasi SRIKANDI pada tahun 2022 dan 2023, melakukan pendampingan penerapan aplikasi SRIKANDI di perangkat daerah dan kecamatan, serta menyediakan akun SRIKANDI untuk seluruh admin OPD dan kecamatan. Beliau juga menyampaikan rencana kedepan untuk mengadakan BIMTEK implementasi aplikasi SRIKANDI untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Paser tentunya dengan berkerjasama dengan pihak ANRI sebagai narasumber.

 

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment