Berita, Bidang Kearsipan|

Paser, 8 Agustus 2025. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusutan dan Pemberkasan Arsip Dinamis melalui Aplikasi SRIKANDI dilaksanaka selama 2 hari pada hari Rabu hingga hari Kamis, 6–7 Agustus 2025. Acara yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Paser, terdiri atas Admin Srikandi dan Pencatat Surat Srikandi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, mengoptimalkan ruang penyimpanan, memudahkan pencarian arsip aktif, dan melakukan penyusutan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna. Selain itu, pelaksanaan Bimtek ini juga merupakan langkah nyata mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Paser.

Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali dengan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan praktis dalam mengelola arsip dinamis, baik secara fisik maupun elektronik. Dengan memanfaatkan Aplikasi SRIKANDI, diharapkan pengelolaan arsip menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Materi yang diberikan mencakup pengelolaan arsip dinamis, penyusutan arsip, pengelolaan arsip elektronik, serta teknik pemberkasan arsip secara digital. Para narasumber yang dihadirkan berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yaitu Dra. Prihatni Wuryatmini, M.Hum, Arsiparis Madya yang membawakan materi tentang Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penyusutan Arsip, serta Andriea Salamun, S.Sos, Arsiparis Pertama yang membawakan materi Pengelolaan Arsip Elektronik dan Pemberkasan Arsip.

Bimtek dilaksanakan selama dua hari dengan rangkaian acara yang diawali registrasi peserta, pembukaan dan sambutan oleh Bupati Paser, serta sambutan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Selama kegiatan, peserta mendapatkan kesempatan berdiskusi dan mempraktikkan langsung proses penyusutan dan pemberkasan arsip melalui Aplikasi SRIKANDI. Tidak hanya sesi materi, kegiatan juga diisi dengan praktik lapangan, sehingga peserta dapat langsung menerapkan ilmu yang diperoleh. Suasana pelatihan berjalan interaktif, dengan peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan arsip di instansi masing-masing.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap pentingnya penyusutan arsip dan pemberkasan arsip secara elektronik. Meski demikian, berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, masih ditemukan beberapa perangkat daerah yang belum melaksanakan penyusutan arsip secara optimal. Saat ini, penggunaan Aplikasi SRIKANDI di Kabupaten Paser telah mencapai sekitar 70% dari total perangkat daerah, sementara sisanya diharapkan dapat segera mengimplementasikannya secara penuh.

Dengan adanya Surat Edaran Bupati Paser mengenai Penerapan Aplikasi SRIKANDI dan Tertib Penyelenggaraan Kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa dapat mengelola arsip dengan lebih baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Paser. (AZR,Perpustakaan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window